Thursday, June 21, 2018

√ Kelembagaan Perjuangan Tani


MAKALAH PENGANTAR USAHA TANI
“KELEMBAGAAN PENDUKUNG USAHA TANI”


Disusun Oleh :
M Guruh Arif Zulfahmi (105040201111091)


UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS PERTANIAN
PROGRAM STUDI AGROEKOTEKNOLOGI
MALANG
2012

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Sejauh ini, upaya peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian nasional sangat dipengaruhi oleh penerapan teknologi, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sasaran produksi dalam konteks ruang dan waktu. Akan tetapi, dalam waktu yang bersamaan, teknologi bisa meningkatkan produksi sektor pertanian, sekaligus menyingkirkan kelompok yang tidak mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan finansial untuk mengadopsi dan menerapkannya. Dari sisi kelembagaan pertanian, teknologi telah berperan sebagai salah satu pemaksa untuk mengubah dan membentuk kelembagaan yang diubahsuaikan dengan arah dan tujuan kegiatan tertentu.
Pembangunan pertanian nasional selama ini memanfaatkan teknologi sebagai pemaksa untuk menghimpun petani dalam kelompok atau kelembagaan yang mendukung kegiatan pembangunan sektor. Pemaksa lembaga-lembaga pembangunan sektor dilaksanakan sejalan dengan kesepakatan politik pemerintah, termasuk pembentukan dan pengembangan kelembagaan baru, mirip forum organisasi kelompok tani, BUUD dan KUD, serta forum kebijakan Kredit Usaha Tani (KUT), dan lain-lain. Lembaga-lembaga tersebut difungsikan sebagai distributor, membantu proses pemasaran, dan training petani. Di tingkat nasional, disusun kebijakan pembangunan pertanian nasional sebagai kelembagaan tata pengaturan dan dasar aturan bagi implementasi dan operasionalisasi kegiatan pengembangan pertanian di banyak sekali hierarki.
Strategi di atas diterapkan dengan pertimbangan bahwa pengetahuan dan keterampilan teknis, dan penguasaan teknologi di kalangan petani masih rendah. Pemahaman petani akan pentingnya tugas kelembagaan produksi juga masih lemah. Sebagian besar masyarakat petani ketika itu belum mempunyai platform sosial untuk menyebarkan inisiatif kelembagaan berdasar kebutuhan komunal. Lebih jauh lagi, pihak penyusun kebijakan cenderung mengabaikan potensi kelembagaan kemasyarakatan lokal, sehingga sering terjadi kesulitan dalam implementasi kebijakan dan operasionalisasinya di tingkat pelaksanaan. Kondisi demikian turut menghipnotis kinerja kelembagaan pertanian di banyak sekali hierarki, baik kelembagaan organisasi maupun kelembagaan norma dan tata peraturan. Pada hakekatnya, kinerja kelembagaan atau organisasi pertanian tidak terpisahkan dari konteks sejarah dan budaya bertani di banyak sekali hierarki, terutama dalam kaitannya dengan lingkungan sosial para pengguna teknologi dan konteks kebijakan pembangunan sektor. Lingkungan sosial dan kebijakan demikian merupakan suatu ekologi kultural yang akan memilih karakteristik taktik pembangunan dan kinerja kelembagaan pembangunan sektor tertentu.

1.2  Tujuan
a)      Agar mahasiswa mengetahui wacana karakteristik perjuangan tani dan komoditi pertanian
b)      Agar mahasiswa mengetahui wacana regulasi pemerintah dalam bidang pertanian
c)      Agar mahasiswa mengetahui wacana macam-macam forum beserta fungsinya

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Karakteristik Usaha Tani dan Komoditi Pertanian
Kedudukan perjuangan tani pada sistem agribisnis yakni memanfaatkan input untuk kemudian ditransformasi menjadi output yang mempunyai nilai guna.  Karakteristik perjuangan tani sanggup disebutkan sebagai berikut :
a)      Harga jual
Bila panennya sukses, belum tentu untung, alasannya yakni akan dihadapkan pada harga ketika itu. Hambatan untuk bisa panen saja sudah sangat luar biasa, sesudah panen belum tentu mendapat harga yang baik. Hal ini banyak terjadi di hampir 100% komoditi, contohnya cabe, bawang merah, jagung, sawit, kakao, cengkeh, tebu, dll. Yang lolos dalam kekhawatiran akan jatuhnya harga cuma komoditi padi (beras). Harga beras sudah dipatok alasannya yakni adanya forum penyeimbang, yaitu bulog.
b)      Melihat musim
Menanam tanaman, khususnya di Indonesia, harus memperhatikan faktor musim, kapan ekspresi dominan penghujan, ekspresi dominan pancaroba, dan ekspresi dominan kemarau. Dari situ nanti bisa diatur taktik budidayanya, contohnya menanam bawang merah di ekspresi dominan kemarai sangat mudah, tetapi biasanya harga jualnya jatuh. Kalau ingin harga jualnya tinggi, menanamnya harus di sekitar ekspresi dominan hujan, tetapi budidaya evakuasi tumbuhan amat sulit dan perlu perhatian ekstra.
c)      Melihat resiko
            Ada beberapa tumbuhan yang resiko kegagalannya besar, ada juga tumbuhan yang resiko kegagalannya kecil. Ini harus benar-benar diperhatikan, alasannya yakni menjadi pengusaha tani ini diibaratkan sebagai berjodi yang halal.
d)     Melihat potensi keuntungan
Ada beberapa tumbuhan yang manfaatnya sedikit, mirip padi dan mentimun. Namun ada juga tumbuhan yang manfaatnya besar, mirip cabai dan bawang merah.
e)      Melihat modal
            Ada tumbuhan yang budidayanya tidak membutuhkan modal sedikit, ada pula yang membutuhkan banyak modal, tetapi faktor ini juga dipengaruhi oleh skala budidayanya.
f)       Melihat lamanya masa budidaya
Ada tumbuhan yang masa tanamnya sebentar (3-4 bulan) mirip padi dan jagung, namun ada pula yang masa tanamnya panjang mirip tebu dan ketela,
g)      Melihat tingkat kesulitan
Ada tumbuhan yang tingkat kesulitannya tinggi mirip cabe, melon, dan semangka, namun ada pula yang rendah mirip jagung dan ketela.

2.2    Regulasi Pemerintah dalam Bidang Pertanian
          Regulasi dalam bidang pertanian yang di keluarkan oleh pemerintah di kelompokan menjadi :
1.      Regulasi untuk menjamin lingkungan bisnis yang kompetitif
Pemerintah mengeluarkan kebijakan proteksi hak paten,mendorong perkembangan agroindrustri yang membutuhkan bahan-bahan pertanian,dan sebagainya.
2.      Regulasi untuk control monopoli
Peran dan campur tangan pemerintah sangat di perlukan dalam mengontrol monopoli,mengingat pasar monopoli sangat rentan mengeksploitasi sumberdaya dan konsumen.
3.      Regulasi untuk vasilitas perdagangan
Ketersediaan sarana dan prasarana perdagangan yang memadai akan menunjang keberhasilan pemasaran produk pertanian tidak hanya di pasar local tetapi di juga dipasar internasional.
4.      Regulasi untuk penyediaan kemudahan public
Adanya kemudahan public mirip pasar,bursa komoditas,lembaga penyedia informasi, dan sebagainya akan sangat membantu kemajuan pertannian di Indonesia.
5.      Regulasi untuk proteksi produsen dan konsumen
Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah terkait dengan di bentuknya forum proteksi konsumen,menetapan kuota impor,penetapan pajak baik untuk perdagangan domestic dan internasional, dan sebagainya.
6.      Regulasi untuk harga
Penetapan harga terendah (dasar)mproduk pertanian untuk melindungi produsen biar tidak rugi dan penetapan harga atap (tertinggi) produk pertanian untuk melindungi konsumen biar tetap terjankau,sangat di perlukan untuk menjamin kelancaran dalam perjuangan dan pemenuhan kebutuhan hidup.
7.      Regulasi untuk pertumbuhan ekonomi dan social
Pemberalihan konsep pertanian usang menjadi agribisnis mendorong tidak hanya perkembangan dan kenaikan bantuan sector pertanian dan agroindrustri dalam pendapatan nasional
8.      Regulasi untuk system pembiayaan pertanian
Pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan kredit ringan untuk kegiatan pertanian yang gampang diakses oleh pelaku usahatani.
9.      Regulasi untuk system penanggung resiko
Pemerintah memfasilitasi munculnya lembaga-lembaga penanggung resiko,seperti asuransi pertanian yang masih belum popular di Indonesia sebagai salah satu forum yang bias di manfaatkan oleh pelaku usahatani untuk menanggulangi resiko yang terjadi mengingat usahatani yakni perjuangan yang rentan terhadap terjadinuya resiko terutama alasannya yakni terkait dengan alam yang sulit di prediksi.

2.3    Kelembagaan yang Terkait dengan Pertanian
a)      Lembaga Pembiayaan
Keuangan pertanian dimana pembiayaan perusahaan agribisnis di dalamnya berafiliasi dengan soal-soal keuangan disektor pertanian. Sektor terakhir ini pada gilirannya termasuk sektor ekonomi yang bersama-sama dengan sektor industri dan sektor jasa di suatu negara, merupakan sektor ekonomi nasional negara tersebut. Keuangan pertanian berafiliasi dengan permintaan, penawaran, pengaturan dan permohonan modal di sektor pertanian, sedangkan pembiayaan perusahaan agribisnis berafiliasi dengan semua keperluan dan pengaturan serta pengontrolan keuangan untuk membiayai status perusahaan/kegiatan di sektor pertanian. Perusahaan di sektor pertanian disebut usahatani, selama semua hasil usahatani tersebut ditujukan untuk pasaran, walaupun peringkat usahanya masih tradisional dan sederhana, masih subsisten, maupun sudah moderan dan komersil.
Keuangan pertanian yakni suatu studi makro wacana perjuangan untuk mendapat modal, menggunakan modal tersebut dan terakhir mengontrolnya di bidang pertanian dalam arti agregatif, apakah itu bidang pertanian dalam arti genetif termasuk kehutanan dan perkebunan, atau di bidang peternakan, perikanan dan di bidang lainnya yang hasilnya bersumber dari alam dan sekitarnya. Pembiayaan perusahaan agribisnis merupakan belahan dari studi keuangan pertanian. Sektor pertanian, terutama di negara-negara yang sedang berkembang mempunyai kedudukan yang sangat penting, bahkan yang paling penting dalam sektor ekonomi secara keseluruhan. Pembiayaan perusahaan agribisnis yakni studi mikro wacana bagaimana menyediakan modal, kemudian memakai, dan akhirnya mengontrolnya di dalam suatu perusahaan agribisnis.
Salah satu forum pembiayaan dalam perjuangan tani yakni kredit perjuangan tani (KUT). Kredit Usaha Tani yakni kredit modal kerja yang disalurkan melalui forum keuangan (bank), koperasi atau KUD (Koperasi Unit Desa) dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dipakai untuk membiayai usahatani dalam intensifikasi tumbuhan padi, palawija dan hortikultura. Kredit yang dimaksud merupakan suplemen modal sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-undang pokok perbankan; bahwa kredit yakni penyediaan uang atau tagihan atau yang sanggup disamakan dengan itu menurut tujuan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya sesudah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditentukan atau ditetapkan sebelumnya.
Kredit yang diberikan oleh pihak atau forum pemberi kredit tersebut didasarkan atas azas keercayaan sehingga sanggup dikatakan secara eksplisit bahwa pertolongan kredit tersebut merupakan pertolongan kepercayaan. Atas dasar itulah maka pihak pemberi kredit akan memperlihatkan kredit jika ia betul-betul yakin bahwa si peserta kredit atau dalam hal ini petani akan bisa untuk mengembalikan kredit yang diterima sesuai dengan jangka waktu dan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Selain unsur kepercayaan, terdapat unsur lain yaitu unsur waktu yang dalam hal ini mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kegiatan kredit dimana waktu merupakan suatu masa atau tempo yang memisahkan antara pertolongan kredit di waktu awal dengan masa yang akan datang.

b)      Lembaga Pemasaran dan Distribusi
Lembaga pemasaran dalam distribusi hasil pertanian dalam perjuangan tani merupakan tubuh perjuangan atau individu yang menyelenggarakan pemasaran, menyalurkan jasa dan komoditi pertanian dari produsen kepada konsumen simpulan serta mempunyai korelasi dengan tubuh perjuangan atau individu lainnya.
Keberadaan forum pemasaran dikarenakan oleh dorongan atau impian konsumen untuk mendapat komoditi yang sesuai dengan waktu, tempat, dan bentuk yang diinginkan. Keterlibatan forum pemasaran adalan menjalankan fungsi-fungsi pemasaran untuk memenuhi kebutuhan dan impian konsumen. Timbal balik dari konsumen yakni memperlihatkan balas jasa kepada forum pemasaran berupa margin pemasaran.
Bentuk keterlibatan forum pemasaran hasil usata tani dibagi menjadi ke dalam tiga kelompok, yaitu :
(i)        Lembaga pemasaran yang tidak mempunyai dan menguasai komoditi hasil perjuangan tani, tetapi menguasai kanal pasar, pola : Greend Hearth di perumahan Griya Santha, kios buah
(ii)      Lembaga pemasaran yang mempunyai dan menguasai hasil komoditi pertanian untuk diperjual belikan, pola : kelompok tani, yang eksklusif berafiliasi dengan petani, mulai dari training kelompok, usahha tani, hingga dengan penjualan produknya
(iii)    Lembaga pemasaran yang tidak mempunyai dan menguasai hasil komoditi perjuangan tani yang diperjual belikan, pola perjuangan jasa transportasi

Lembaga pemasaran juga terlibat dalam mewujudkan peningkatan nilai guna pada komoditi hasil pertanian. Di antara fungsi pemasaran yang dijalankan yakni :
1.      Fungsi pertukaran (exchange function)
Fungsi ini dalam pemasaran hasil perjuangan tani mencakup fungsi penjualan dan fungsi pembelian. Dalam melaksanakan fungsi penjualan (baik dari petani kepada kelompok tani atau dari kelompok tani kepada distributor), selalu memperhatikan kualitas, kuantitas, bentuk, dan waktu serta harga yang diinginkan konsumen atau forum pemasaran yang ada pada tantai pemasaran berikutnya. Fungsi pembelian dalam pengalihan hak kepemilikan ini diharapkan untuk mempunyai komoditi pertanian yang akan dikonsumsi atau dipakai untuk proses produksi berikutnya.
2.      Fungsi fisik (physical function)
Fungsi fisik ini mencakup kegiatan-kegiatan yang secara eksklusif diharapkan oleh komoditi perjuangan tani, sehingga komoditi ini akan memperoleh suplemen guna tempat dan guna waktu. Fungsi fisik yang dijalankan dalam pemasaran komoditi yakni fungsi pengangkutan, yaitu memindahkan komoditi dari tempat surplus (manfaat komoditi rendah) menuju tempat defisit (manfaat tingg), atau dari produsen menjadi konsumen. Kegiatan dalam fungsi pengangkutan mencakup perencanaan, pemilihan alat-alat transportasi dalam pemasaran, menghitung resiko kerusakan, dan keadaan jalan.
3.      Fungsi penyediaan kemudahan (facilitating function)
Fungsi penyediaan kemudahan pada hakekatnya yakni untuk memperlancar fungsi pertukaran dan fisik. Fungsi ini merupakan perjuangan perbaikan sisten pemasaran guna meningkatkan efisiensi operasional dan efisiensi penetapan harga. Fungsi ini mencakup standarisasi, penggunaan resiko, informasi harga, dan penyediaan dana. Standarisasi merupakan salah satu fungsi penyediaan kemudahan untuk memutuskan grade kriteria kualitas komoditi. Penetapan ini didasarkan pada karakteristik atau atribut komoditi sehingga kepuasan konsumen dan efisiensi pemasaran sanggup ditingkatkan

c)      Koperasi
Koperasi merupakan suatu tubuh perjuangan yang tunduk kepada aturan tubuh perjuangan atau perusahaan. Walaupun koperasi merupakan suatu tubuh usaha, tetapi tidak sama dengan tubuh perjuangan yang berorientasi pada keuntungan atau laba. Dalam koperasi, petani termasuk ke dalam belahan anggota koperasi kaum produsen, terutama di dalam koperasi perjuangan tani.
Dalam koperasi perjuangan tani, kelompok masyarakat yang umum ditemui pada tingkat pedesaan yakni petani. Petani termasuk kelompok kaum produsen oleh alasannya yakni pekerjaannya antara lain membudidayakan tumbuhan mirip padi, jagung, buah-buah, sayuran, dsb. Bagi petani, yang menjadi perhatiannya untuk dikoperasikan yakni bagaimana mendapat sarana produksi sempurna waktu, kemudian bagaimana menjual hasilnya dengan harga yang pantas pada waktu ekspresi dominan panen.
Begitu pula selanjutnya, bagaimana caranya biar mereka tidak menjadi korban ”lintah darat” yang setiap peminjaman selalu dibebani bunga yang berat. Untuk memenuhi keperluan ini, maka jenis koperasi serba perjuangan yakni jenis perjuangan yang paling sesuai untuk petani. Oleh alasannya yakni itu, pengembangan koperasi unit desa (KUD) baik sekali untuk dihidupkan di lingkungan ekonominya. Sebagai koperasi ganda usaha, diharapkan biar koperasi di pedesaan akan sanggup melayani banyak sekali keperluan petani produsen setempat.
Koperasi pertanian beranggotakan petani pemilik tanah, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta bermata pencaharian yang berafiliasi dengan usaha-usaha pertanian. Tujuan utama dari koperasi ini yakni melaksanakan kegiatan perjuangan ekonomi pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan koperasi pertanian antara lain memperlihatkan pinjaman modal, menyediakan pupuk, menyediakan pestisida, menyediakan benih dan peralatan pertanian, memberi penyuluhan teknik pertanian, dan membantu penjualan penjualan hasil pertanian anggotanya.

d)     Lembaga Pendidikan
Sebatas menjadi petani, bantu-membantu tidak terlalu perlu melewati sebuah pendidikan formal tertentu, apalagi bagi petani kecil di pedesaan yang hidup hanya dengan lahan terbatas. Para petani di pedesaan, berguru pertanian biasanya melalui cara-cara yang mudah dan sederhana, menggandakan orang renta atau para tetangga yang bekerja menjadi petani. Sementara lainnya, ada orang berguru wacana pertanian melalui sekolah dan universitas, yang dilaksanakan secara sistematis, mengikuti kurikulum, cara belajar, serta evaluasi.
Budaya bertani, sanggup dibangun melalui kedekatan seseorang dengan dunia pertanian itu sendiri. Selama ini forum pendidikan, termasuk forum pendidikan tinggi sekalipun, belum banyak yang menyebarkan perjuangan ke arah itu. Lembaga pendidikan pertanian atau fakultas pertanian semestinya tidak berlokasi di tengah kota, melainkan di desa yang lahannya masih luas. Dengan begitu para siswa atau mahasiswa tidak hanya berwacana atau membayangkan dunia pertanian, melainkan secara eksklusif berguru wacana pertanian sebagaimana anak desa dalam berguru bertani, sehingga selain berguru wacana prinsip, konsep, dan teori wacana pertanian, mereka juga akan akan berguru dari pengalaman. Akhirnya, selain mereka akan berhasil menyebarkan ilmu dan keahliannya, maka sekaligus akan membangun kultur, budaya, atau kecintaan terhadap pertanian. Jika demikian, bidang pertanian akan menarik, dan sebagai akibatnya, peminat ilmu pertanian di negeri agraris yang tanahnya luas dan subur ini akan selalu bertambah, sehingga tidak sebagaimana ketika ini, Indonesia sebagai negeri agraris, tapi rakyatnya tidak menyukai pertanian.

e)      Lembaga Penyuluh Pertanian
Kelembagaan penyuluhan pertanian merupakan salah satu organisasi yang terdapat dalam dinas pertanian. Fungsi utama kelembagaan ini yakni sebagai wadah dan organisasi pengembangan sumber daya insan pertanian serta menyelenggaran penyuluhan. Di antara beberapa fungsi forum ini yakni :
(i)        Fungsi perencanaan dan penyusunan kegiatan penyuluhan
(ii)      Fungsi penyediaan dan penyebaran informasi teknologi, serta model perjuangan agrobisnis dan pasar bagi petani di pedesaan
(iii)    Fungsi pengembangan SDM pertanian, untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan pendapatan
(iv)    Penataan manajemen dan peningkatan kinerja penyuluh pertanian yang menurut kompetensi dan profesionalisme
(v)      Kegiatan partisipasi petani, penyuluh, dan peneliti.

Sedangkan tugas kelembagaan di tingkat kabupaten, kota, kecamatan, dan tingkat kelembagaan petani antara lain :
1)        Sebagai pusat pelayanan pendidikan non formal dan pembelajaran petani dan kelompoknya dalam perjuangan agrobisnis
2)        Sebagai pusat komunikasi, informasi, dan promosi teknologi, sarana produksi, pengolahan hasil peralatan dan model-model agrobisnis
3)        Sebagai sentral pengembangan SDM pertanian dan penyuluhan berbasis kerakyatan, sesuai kebutuhan petani dan profesionalisme penyuluhan pertanian
4)        Sebagai pusat pengembangan kelembagaan sosial ekonomi petani
5)        Sebagai pusat pengembangan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian
6)        Sebagai pusat pengembangan kemitraan dengan dunia perjuangan agrobisnis

Kelembagaan penyuluhan pertanian di pusat berbentuk tubuh yang menangani penyuluhan, bertanggung jawab kepada menteri. Untuk melaksanakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan optimalisasi kinerja penyuluhan pada tingkat pusat diharapkan wadah koordinasi penyuluhan nasional, yaitu Badan Penyuluhan Nasional.
Kelembagaan penyuluhan pertanian di tingkat provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan yang diketuai oleh gubernur. Untuk menunjang kegiatannya dibuat sekretariat yang dipimpin oleh seorang pejabat setingkat Eselon II-a
Kelembagaan penyuluhan di tingkat kabupaten berbentuk Badan Pelaksana Penyuluhan, yang dipimpin oleh pejabat setingkat Eselon II dan bertanggung jawab kepada bupati.
Kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). BPP merupakan forum penyuluhan structural yang berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha.
Kelembagaan penyuluhan di tingkat desa, ditetapkan adanya pos penyuluhan yang merupakan forum terdepan dengan petani atau kelompok tani. Pos penyuluhan merupakan forum yang mengkoordinasikan kegiatan kelompok tani atau gapoktan.

f)       Lembaga Penjamin dan Penanggung Resiko
Dalam perjuangan tani, tugas perjuangan besar dan menengah sangat diharapkan sanggup membantu permodalan yang dibutuhkan perjuangan kecil dan menyebarkan usahanya. Dalam upaya menyebarkan kemitraan perjuangan agrobisnis terdapat beberapa hambatan yang sanggup menghambat kesinambungan dan kemajuan sisten agrobisnis. Salah satu solusinya yakni dengan memanfaatkan forum asuransi sebagai forum proteksi apabila terjadi resiko dalam menjalankan praktek kemitraan perjuangan agrobisnis.
Asuransi merupakan salah satu aspek yang penting dalam agrobisnis, alasannya yakni bidang pertanian merupakan satu bidang yang berkaitan dengan dilema resiko. Peristiwa alam, mirip peristiwa alam, sanggup mengakibatkan kerugian yang banyak kepada hasil pertanian. Oleh alasannya yakni itu untuk mengalihkan resiko dari bahaya-bahaya tersebut supaya terhindar dari kerugian yang cukup besar, seharusnya petani mengasuransikan hasil pertanian yang belum dipanennya kepada perusahaan asuransi.
Usaha asuransi merupakan suatu forum pengalihan dan pembagian resiko yang banyak manfaatnya dalam kehidupan petani, di antaranya sanggup menggalang suatu tujuan yang lebih besar sehingga melahitkan rasa optimisme dalam meningkatkan usaha, yang berakibat pula menaikkan efisiensi dan kegiatan perusahaan.



BAB III
KESIMPULAN

                             Upaya peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian nasional sangat dipengaruhi oleh penerapan teknologi, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sasaran produksi dalam konteks ruang dan waktu. Akan tetapi, dalam waktu yang bersamaan, teknologi bisa meningkatkan produksi sektor pertanian, sekaligus menyingkirkan kelompok yang tidak mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan finansial untuk mengadopsi dan menerapkannya. Dari sisi kelembagaan pertanian, teknologi telah berperan sebagai salah satu pemaksa untuk mengubah dan membentuk kelembagaan yang diubahsuaikan dengan arah dan tujuan kegiatan tertentu. Karakteristik Usaha Tani dan Komoditi Pertanian merupakan salahsatunya. Kedudukan perjuangan tani pada sistem agribisnis yakni memanfaatkan input untuk kemudian ditransformasi menjadi output yang mempunyai nilai guna.  Karakteristik perjuangan tani sanggup disebutkan sebagai berikut :
a)      Harga jual
b)      Melihat musim
c)      Melihat resiko
d)     Melihat potensi keuntungan
e)      Melihat modal
f)       Melihat lamanya masa budidaya
g)      Melihat tingkat kesulitan
Dan untuk forum yang mendukung di antaranya :
a)      Lembaga pembiaayaan
b)      Lembaga pemasaran & distribusi
c)      Koperasi
d)     Lembaga pendidikan
e)      Lembaga penyuluh pertanian
f)       Lembaga penjamin & penanggung resiko



DAFTAR PUSTAKA


Angelsen, Brokhaus. 2010. Mewujudkan REDD+ : Strategi Nasional dan Berbagai Pilihan Kebijakan. Bogor. CIFOR
Bahri, Sjaiful. 2005. Aplikasi Policy Analysis pada Pertanian Indonesia. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia
Hanafie, Rita. 2010. Pengantar Ekonomi Pertanian. Yogyakarta. Penerbit ANDI
Li, Tania Murray. 1999. Transformin the Indonesian Uplands : Marginality, Power, and Production. Canada. Overseas Publishers Association
P.H., Sutrisno. 1992. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Yogyakarta. ANDI
Rahardi, F. 2003. Cerdas Beragrobisnis : Mengubah Rintangan Menjadi Peluang Berinvestasi. Jakarta. Agromedia Pustaka
Rahoyo, Stefanus. 2007. Laporan Pembangunan Dunia 2008 : Pertanian untuk Pembangunan. Jakarta. Salemba Empat
SA, Awang., et al. 2008. Panduan Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Jakarta. Harapan Prima
Suharto, Imam. 2009. Komunikasi untuk Inovasi Pedesaan. Yogyakarta. Kanisius
Suyatno, Thomas., et al. 1999. Kelembagaan Perbankan. Jakarta. Gramedia
Todaro, Michael P. 2006. Economic Development. Jakarta. PT Gelora Aksara Pratama
Van Den Ban, A.W., H.S. Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Yogyakarta. Kanisius




Sumber http://kickfahmi.blogspot.com