Paternalisme ialah campur tangan suatu negara atau individu terhadap orang lain yang bertentangan dengan kehendaknya, dan dipertahankan atau dimotivasi dengan klaim bahwa orang yang diintervensi akan lebih baik atau dilindungi dari bahaya. Masalah paternalisme muncul sehubungan dengan pembatasan oleh aturan menyerupai undang-undang anti-narkoba, wajib menggunakan sabuk pengaman, dan dalam konteks medis dengan menahan isu yang relevan mengenai kondisi pasien oleh dokter. Pada tingkat teoretis, hal itu menjadikan pertanyaan wacana bagaimana orang harus diperlakukan dikala mereka kurang rasional sepenuhnya.
Contoh paternalisme dalam kehidupan masyarakat sehari-hari menyerupai pemerintah mengharuskan orang untuk berkontribusi pada sistem pensiun (Jaminan Sosial); pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm; atau pengemudi kendaraan beroda empat menggunakan sabuk pengaman; melarang menjual rokok pada anak di bawah usia 17 tahun yang dianggap tidak efektif. Hukum perdata tidak mengizinkan penegakan jenis kontrak tertentu, mis., Untuk hutang jodi.
Dokter tidak memberi tahu pasien mereka kebenaran wacana kondisi medis mereka ialah rujukan lain paternalisme di bidang kedokteran. Seorang dokter sanggup memberi tahu istri seorang laki-laki yang mobilnya jatuh dari jembatan ke air dan karam bahwa beliau mati seketika padahal bekerjsama beliau meninggal dengan ajal yang agak mengenaskan.
Seorang suami sanggup menyembunyikan pil tidur dari istri yang depresi. Jurusan filsafat mungkin mengharuskan siswa untuk mengambil kursus logika. Seorang guru mungkin kurang jujur mengatakan kepada siswa bahwa ia mempunyai sedikit kemampuan filosofis.
Semua aturan, kebijakan, dan tindakan ini sanggup dilakukan alasannya banyak sekali alasan; sanggup dibenarkan dengan banyak sekali pertimbangan. Ketika mereka dibenarkan semata-mata dengan alasan bahwa orang yang terkena dampak akan menjadi lebih baik, atau akan lebih sedikit dirugikan, sebagai akhir dari peraturan, kebijakan, dll., Dan orang tersebut akan menentukan untuk tidak diperlakukan menyerupai ini, kami mempunyai rujukan paternalisme dibidang sosologi lainnya.
Paternalisme lunak dan keras
Paternalisme lunak ialah pandangan bahwa paternalisme dibenarkan hanya kalau suatu tindakan yang dilakukan tidak disengaja. John Stuart Mill memperlihatkan rujukan wacana seseorang yang akan berjalan melintasi jembatan yang rusak. Kita tidak sanggup memberi tahu orang itu mengenai jembatan rusak alasannya beliau tidak bisa berbicara bahasa Anda. Menurut paternalisme lunak, kita akan dibenarkan memaksanya untuk tidak menyeberangi jembatan sehingga kita bisa mengetahui apakah beliau tahu wacana kerusakan. Jika beliau tahu dan ingin melompat dari jembatan dan bunuh diri, kita harus mengizinkannya. Paternalis keras menyampaikan bahwa setidaknya kadang kala kita berhak mencegahnya menyeberangi jembatan dan melaksanakan bunuh diri.
Paternalisme Murni dan tidak murni
Paternalisme murni ialah paternalisme di mana orang yang kebebasan atau otonominya diambil ialah mereka yang dilindungi. Paternalisme yang tidak murni terjadi dikala kelas orang yang kebebasan atau otonominya dilanggar oleh suatu ukuran lebih luas daripada kelompok orang yang dilindungi.
Paternalisme Moral dan kesejahteraan
Paternalisme moral ialah di mana paternalisme dibenarkan untuk mendorong kesejahteraan moral seseorang meskipun kesejahteraannya belum tentu meningkat. Misalnya, akan diperdebatkan dikala seseorang harus dicegah dari perbuatan prostitusi bahkan kalau mereka mencari nafkah yang layak dan melindungi kesehatan. Seorang paternalis moral beropini bahwa itu etis alasannya prostitusi secara moral merusak.
Sumber https://infoana.comm