Sunday, February 25, 2018

√ Murka Dikala Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa ? - Ramadhan 2019

Dalam melaksanakan puasa, kita bukan hanya harus menahan rasa lapar dan haus saja. Lebih dari itu, kita juga harus sanggup bersikap sabar dikala menghadapi banyak sekali masalah. Lantas apakah murka membatalkan puasa ?

"Jangan murka - marah, nanti puasanya batal". Mungkin perkataan tersebut sering terdengan dikala seseorang sedang mengingatkan temannya yang sedang marah. Namun apakah benar ?

Di kutip dari 1001inspirasiramadhan, bahwa setidaknya ada 7 hal yang sanggup membatalkan puasa, yaitu :

  1. Makan dan minum secara disengaja
  2. Berhubungan secual
  3. Keluar air mani dengan disengaja
  4. Perempuan yang sedang mengalami haid
  5. Muntah disengaja
  6. Gila
  7. Keluar dari Islam

Apakah murka membatalkan puasa ?


Kaprikornus murka itu tidak membatalkan puasa, dalam artian puasanya tetap sah secara syariat. Akan tetapi kita juga harus memperhatikan beberapa hal yang sunah dikala melaksanakan puasa, salah satunya berdasarkan imam Abu Syuja' :
  • Menyegarakan berbuka
  • Mengakhirkan sahur
  • Meninggalkan perkataan kotor
Ketika murka otomatis perkataan yang dikeluarkan yaitu perkataan kotor. Rasulullah SAW bersabda:

الصوم جنّة، فلا يرفث ولايجهل، وان امرؤ قاتله أو شاتمه، فليقل: إنّي صائم/ مرتين

Puasa yaitu benteng. Maka hendaknya tidak berkata kotor dan bodoh. Jika ada orang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya, maka hendaknya ia katakan “Sesungguhnya saya sedang berpuasa".

Dari sabda Rasul diatas juga sudah terang bahwa dikala berpuasa itu kita harus benar - benar menjaga ucapan kita dan jadikan puasa kita sebagai tameng semoga terhindar dari perbuatan yang buruk. Sekalipun ada yang mengajak bertengkar, sebisanya kita harus menahan emosi dan jawab dengan : "Aku sedang berpuasa".

Tapi menahan emosi dan bijak dalam perkataan itu sangatlah susah, terlebih perkataan yang memang sudah menjadi hal yang biasa dalam kehidupan sehari - hari.

Meskipun murka tidak membatalkan puasa, tapi kita juga harus memperhatikan alaman atau pahala yang kita dapatkan dari puasa seharian yang menahan lapar dan haus. Karena murka atau mengeluarkan perkataan kotor dikala berpuasa itu sanggup mengurangi pahala bahkan tidak sanggup pahala sama sekali.

Baca Juga : Apakah menangis membatalkan puasa ?

Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunan meriwatkan hadis dari Abu Hurairah, yaitu :

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوْعِ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهْر

Ada banyak orang berpuasa, namun ia tidak mendapat apapun kecuali rasa lapar. Banyak orang yang beribadah di malam hari, namun yang didapatkannya hanyalah keletihan akhir tidak tidur malam (HR. Ibnu Majah).

Dari beberapa klarifikasi bersumber diatas sanggup kita simpulkan bahwa murka tidak membatalkan puasa. Akan tetapi murka sanggup mengurangi pahala puasa bahkan sanggup tidak mempunyai arti apapun (sia - sia) terkecuali rasa lapar dan haus.

Itulah tanggapan atas pertanyaan "apakah murka membatalkan puasa ?". Semoga artikel ini bermanfaat dan silahkan bagikan kepada orang lain semoga lebih bermanfaat lagi.

Sumber http://www.siddiqrn.net/