Ada beberapa jenis kolonialisme. Beberapa negara yang memperluas daerahnya memakai koloni Settler. Beberapa negara yang memulai sebagai koloni pemukim termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru dan Argentina. Di semua negara ini, orang-orang dari negara-negara Eropa pindah ke wilayah baru, dan memaksa orang-orang lokal) (masyarakat adat, menyerupai India, Maori, dll.) Untuk pindah. Ketika penduduk atau suku setempat harus pindah, itu mengakibatkan banyak masalah.
Di beberapa kawasan yang dijajah, para pemukim menikah dengan penduduk setempat dan mempunyai anak. Contohnya yakni Meksiko, di mana orang-orang gres yang disebut mestizos berasal dari janji nikah para pemukim dan suku-suku setempat. Di kawasan lain yang dijajah, para pendatang dan penduduk setempat tinggal di kawasan yang terpisah, tanpa hidup bersama atau menikah. Contoh dari situasi ini yakni Aljazair Perancis (ketika Perancis menjajah negara Afrika Aljazair) atau Rhodesia Selatan.
Jenis kolonialisme lain yakni saat negara yang berpengaruh membangun (menetapkan) ketergantungan. Dengan ketergantungan, negara yang menjajah tidak mengirim lebih dari ribuan pemukim ke wilayah baru. Sebagai gantinya, negara jajahan membentuk direktur (organisasi pemerintahan) yang mengontrol populasi atau suku lokal (asli) yang ada. Contohnya termasuk Raj Inggris, (geraldine) di mana pemerintah Inggris mengendalikan India; Hindia Belanda, di mana Belanda mengendalikan bagian-bagian Hindia; dan kekaisaran kolonial Jepang, di mana Jepang mengendalikan wilayah Asia.
Dengan koloni perkebunan, negara berpengaruh dan kaya memakai tanah negara miskin untuk bercocok tanam. Masyarakat setempat dipaksa menjadi budak dan bekerja di pertanian. Contoh-contoh koloni perkebunan mencakup Barbados, Saint-Domingue dan Jamaika.
Jenis koloni lain yakni koloni pos perdagangan. Negara-negara kaya dan berkuasa mendirikan koloni pos perdagangan sehingga akan ada wilayah di mana perdagangan, penjualan, dan bisnis sanggup dilakukan. Negara-negara kaya dan berkuasa biasanya mendirikan benteng militer atau pasukan polisi untuk menegakkan aturan dan aturan negara yang menjajah. Contoh-contoh koloni perdagangan termasuk Makau, Malaka, Deshima, dan Singapura.
Sumber https://infoana.comm